Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 1350 Tahun 2025 tanggal 30 Desember 2025 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dari Lulusan Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD dilingkungan Instansi Daerah Tahun Anggaran 2025 serta Surat Deputi Bidang Penyelenggara Layanan Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara Nomor 195/B-MP.01.01/SD/D/2026 tanggal 12 Januari 2026 perihal Usul Penetapan NIP CPNS Lulusan Sekolah Kedinasan secara elektronik, maka dengan ini diumumkan sebagaimana pada tautan di bawah ini :