• INFO BARIS
728 x 90

Tata Cara Sinkronisasi Riwayat PNS

  • In Panduan
  • 8 Mar 2024 - 15:17
  • 3839 hit
img

Berikut disampaikan tata cara sinkronisasi riwayat PNS melalui aplikasi like

1.Masuk ke aplikasi like Apel melalui Like-ACE, pada gambar diatas klik pada icon orange

2. Masukkan username dan password ace masing-masing, kemudian di dashboard admin center, pilih tautan Like-APEL

3. Di beranda aplikasi like-apel, klik icon di sudut kiri atas untuk membuka menu seperti pada gambar.

4. pada menu Peremajaan ASN, klik sinkronisasi riwayat untuk membuka modul sinkronisasi

5. Halaman depan dari Modul Sinkronisasi Riwayat PNS seperti dibawah ini. Tombol Sinkron untuk melakukan sinkronisasi Riwayat PNS dengan SIASN BKN dan Tombol detail akan membuka detail PNS di Like-PRO. Klik tombol sinkronisasi untuk membuka dialog sinkronisasi.

Pada dialog sinkronisasi, klik pada tombol sinkron untuk memulai sinkronisasi, tombol sinkron hanya bisa di klik 1 kali per hari

Proses sinkronisasi akan berjalan selama beberapa waktu, mohon ditunggu sampai selesai seperti pada gambar di bawah ini

6. Setelah selesai proses sinkronisasi, maka akan muncul tanggal sinkronisasi terakhir pada tanggal sinkronisasi. untuk hasil sinkronisasi dapat klik pada tombol detail yang akan membuka aplikasi like pro pada detail PNS, kemudian klik riwayat untuk melihat data yang telah di sinkron

 

7. Setelah dilakukan sinkronisasi, maka data riwayat PNS akan di sinkron dengan data riwayat PNS pada sistem BKN. Harap diperhatikan bahwa tombol sinkronisasi hanya bisa diakses 1x per hari, jadi jika Bapak/Ibu melakukan update data riwayat melalui myASN masing-masing setelah melakukan sinkron pada hari itu, maka perubahan hanya bisa di sinkron pada esok harinya. Berikut cara akses dan contoh tampilan pada profil PNS sebelum dan sesudah sinkron.

 

 

 

 

8. Pada halaman profil PNS pada Like-pro, Bapak/Ibu terdapat menu untuk mencetak profil dalam bentuk PDF, tata cara aksesnya adalah sebagai berikut:

 

 

Terima Kasih

TIM ASIK (Admin Sistem Informasi Kepegawaian) BKPSDM KABUPATEN GORONTALO